Ketenagaan

Struktur Organisasi Sanggar kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Jepara mencerminkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Setiap lini kepemimpinan dan staf bekerja secara sinergis untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Kami beranggotakan 21 orang yang terdiri dari: Kepala SKB: 1 orang, Bagian Tata Usaha: 9 orang, Pamong Belajar / Fungsional: 12 orang.