Paket B

Program Paket B

Sebagai wujud ikut mensukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun ( wajar dikdas ) sesuai yang dicanangkan pemerintah di bidang Pendidikan, maka Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB) Jepara sebagai salah satu Satuan Pendidikan Non Formal di dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jepara yang menangani Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-DIKMAS) ikut mengambil peran mensukseskan program wajar dikdas 9 tahun dengan menyelenggarakan program kesetaraan paket B setara SMP .

Adapun yang melatarbelakangi pelaksanaan program ini antara lain ; masih banyaknya warga masyarakat dan juga anak-anak usia sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah yang telah lulus tidak dapat melanjutkan kejenjang sekolah yang lebih tinggi dikarenakan beberapa faktor terutama faktor ekonomi, geografis, sosial dan budaya; kedua banyaknya juga anak-anak yang sudah sekolah di SMP / MTs putus ditengah jalan karena juga faktor ekonomi.

  • Jumlah peserta didik yang aktif sampai dengan tahun ajaran 2019/2020 adalah 100 orang dengan rincian 35 orang laki-laki dan 65 orang perempuan
  • Tutor/Tenaga/Nara Sumber
  • Pembiayaan bersumber dari anggaran BOP Paket B